Logo Bloomberg Technoz

Reli Saham Rumah Sakit Berlanjut, Tersengat Sentimen UU Kesehatan

Muhammad Julian Fadli
14 July 2023 10:30

Tenaga kesehatan melihat sampel tes Covid-19 di layanan tes Covid-19 di Jakarta, Senin (8/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tenaga kesehatan melihat sampel tes Covid-19 di layanan tes Covid-19 di Jakarta, Senin (8/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pergerakan emiten saham kesehatan, terutama emiten saham rumah sakit, masih tersengat sentimen Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law. Undang-undang ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (11/7/2023).

Saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menjadi salah satu saham rumah sakit dengan kenaikan tertinggi, setelah meningkat 70 poin atau setara dengan 2,46% ke harga Rp2.910/saham pada perdagangan sesi I pagi ini, Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia, harga saham MIKA bahkan sempat menyentuh Rp2.920/saham, yang merupakan level tertingginya sejak 3 April kemarin. 

Saham MIKA telah ditransaksikan sebanyak 3 juta saham dengan nilai transaksi Rp9 miliar. Adapun frekuensi yang terjadi sebanyak 1.045 kali.

Saham RS Royal Prima juga menguat setelah pengesahan UU Kesehatan. Tercatat saham PT Royal Prima Tbk (HEAL) melesat naik 2,22% ke harga Rp92/saham.

Pergerakan Saham CARE Kembali Menguat Setelah Disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law (Bloomberg)