Patah Tumbuh Hilang Berganti Mafia Peradilan
Sultan Ibnu Affan
14 July 2023 09:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dahulu Nurhadi sekarang Hasbi, ibarat patah tumbuh hilang berganti. Lagi-lagi wajah sistem peradilan Indonesia tercoreng. Hakim dan pejabat yudisial terjerat korupsi. Teranyar, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditahan KPK setelah menjadi tersangka dan praperadilannya ditolak. Hasbi diduga jadi makelar perkara di lingkungan MA. Fakta baru ini membuktikan mafia peradilan masih bertaji.
"Ya yang jelas (mafia peradilan) ini masih ada ya. Tentu kita mendirikan KPK agar mendorong untuk mengembangkan perkara ini. Dalam artian harus menelusuri apakah ada persidangan-persidangan di Mahkamah Agung yang diwarnai praktik korupsi," kata peneliti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui pada Kamis petang (13/7/2023).
Jejak buruk ini tak berbeda dengan yang pernah terjadi pada Nurhadi, pendahulu Hasbi. Nurhadi pada saat menjabat Sekretaris MA bahkan didakwa menerima gratifikasi dan suap hingga Rp83 miliar. Suap dan gratifikasi diberikan untuk jual beli putusan. Pada 2021, pengadilan sudah memvonis Nurhadi bersalah. Tak hanya memakelari kasus, Nurhadi juga disidik KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perjalanan kasusnya, Nurhadi bahkan lebih dramatis. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dia melarikan diri. Nurhadi buron bersama menantu yang menjadi kaki tangan tindak-tanduk korupnya. Nurhadi dalam rekam jejaknya juga membuat publik tercengang lantaran hartanya bertumpuk tetapi tak melaporkan dengan patuh di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Yang menghebohkan, souvenir di pesta pernikahan anaknya adalah ipod, barang mewah yang nilainya jutaan rupiah. Profil yang tak cocok dan pengembangan kasus di KPK akhirnya mengantarkan lembaga antirasuah mengendus jejak busuk Nurhadi. Dia sekian lama telah bercokol menjadi makelar kawakan perkara pengadilan di MA.