KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli, Asusila dan Perselingkuhan
Sultan Ibnu Affan
14 July 2023 07:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kebobolan atas adanya tiga kasus yang terjadi di lembaga tersebut. Ada tiga kasus yang mencuat baru-baru ini, mulai dari pungutan liar (pungli) di rutan, dugaan asusila dan perselingkuhan pegawai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf kepada masyarakat. Ia mengaku pihaknya kebobolan dengan adanya kasus-kasus tersebut yang tidak seharusnya terjadi di institusi yang menegakkan antikorupsi.
"Saya atas nama pimpinan dan lembaga, KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK kebobolan," kata Ghufron di Kuningan Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Ghufron mengakui sudah mendapatkan informasi adanya dugaan pegawai KPK yang bermasalah sebelum menjabat sebagai pimpinan di KPK. Ia juga mengatakan, sejak sebelum periode pimpinan KPK saat ini, perilaku penyalahgunaan wewenang seperti menjual informasi pun sudah terjadi.
"Saya dari awal duduk sebelum duduk di pimpinan KPK, kami pun sebenarnya dengar bahwa ada dugaan-dugaan yang penyalahgunaan dilakukan pegawai KPK. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi," ujar Gufron.