10 Gubernur Habis Masa Jabatan September, Para Pj Disiapkan Pusat
Sultan Ibnu Affan
13 July 2023 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah kepala daerah akan selesai masa jabatannya pada tahun ini. Dicatat ada 10 gubernur yang akan menyelesaikan masa jabatan pada September 2023 setelah terpilih pada Pilkada 2018 silam.
Penjabat (Pj) gubernur biasanya berasal dari pimpinan tinggi madya aparatur sipil negara (ASN) atau setara eselon I. Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan akan ada tim penilai akhir (TPA) dan dia termasuk yang akan memberi pertimbangan. Jokowi dalam kunjungannya ke Bandung sempat menyinggung hal tersebut karena Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil termasuk gubernur yang akan habis masa jabatannya.
"Satu-dua ada (nama calon Pj Gubernur Jawa Barat)," kata Jokowi saat meresmikan jalan Tol Cisumdawu seperti dilansir Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Jokowi mengatakan akan memilih penjabat gubernur tersebut mendekati batas waktu masa tugas. Ridwan Kamil dilantik Presiden Jokowi pada 5 September 2018 setelah terpilih pada Pilkada 2018. Dia berpasangan dengan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.
Diketahui selain Ridwan Kamil ada 9 gubernur lain yang harus selesai masa jabatannya yaitu: