Logo Bloomberg Technoz

Menurut Julfi, bukan tidak mungkin ke depannya peran batu bara akan tergantikan sepenuhnya oleh panas bumi. Dia juga optimistis nantinya panas bumi akan menggeser ketergantungan Jawa dan Sumatra terhadap energi fosil lantaran panas bumi ini merupakan energi yang paling hemat.

Geothermal siap menggantikan batu bara di Jawa dan Sumatra. Intinya Indonesia negara volcano, negara geothermal, dan geothermal lebih cost effective dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lain," jelasnya.

Pada kesempaatan yang sama, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 1 Pahala Nugraha Mansury tidak menampik, selain bioetanol, sumber daya energi terbarukan di Indonesia yang paling potensial adalah panas bumi. Potensi panas bumi RI dikatakan mencakup 25% dari potensi yang dimiliki dunia.

“Harapannya potensi-potensi itu tidak berhenti menjadi potensi saja, tetapi betul-betul harus dipikirkan bagaimana pengembangan geothermal Indonesia untuk dijadikan biofuel dan biomass,” ujarnya.

Saat ini setidaknya terdapat 13 PLTP di Indonesia. Mereka a.l. PLTP Sibanyak yang dikelola PGEO dengan kapasitas 12 MW, PLTP Sarulla oleh Sarulla Operation Ltd kapasitas 330 MW, PLTP Ulubelu oleh PGEO kapasitas 220 MW, dan PLTP Salak oleh PT Star Energy Geothermal Salak Ltd. kapasitas 377 MW.

Selain itu, PLTP Wayang Windu oleh Star Energy Geothermal Wayang Windu kapasitas 227 MW, PLTP Patuha oleh PT Geo Dipa Energy kapasitas 55 MW, PLTP Kamojang oleh PGEO kapasitas 235 MW, dan PLTP Darajat oleh Star Energy Geothermal Drajat kapasitas 270 MW.

Lalu, PLTP Dieng oleh PT Geo Dipa Energy kapasitas 60 MW, PLTP Karaha oleh PT Pertamina kapasitas 30 MW, PLTP Matalako oleh PT PLN kapasitas 2,5 MW, PLTP Lahendong oleh PGEO kapasitas 120 MW, dan PLTP Ulumbu oleh PT PLN kapasitas 10 MW.

Sumur bor produksi KMJ 56 yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy di Garut, Rabu (17/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Atur Harga Panas Bumi

Belum lama ini, pemerintah mengkaji opsi untuk mengatur ulang harga panas bumi sebagai sumber energi pembangkit listrik di dalam negeri. Salah satunya adalah kemungkinan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, meski saat ini peraturan tersebut masih dievaluasi, usulan revisinya secara formal telah diajukan.  

Menurutnya, harga energi terbarukan perlu diatur lebih konkret lantaran Indonesia memiliki banyak sumber energi alternatif yang membentuk biaya produksi listrik secara keseluruhan.

Makanya, ada yang namanya biaya pokok penyediaan. Biaya ini menjadi acuan dari PLN untuk melihat seberapa besar harga yang pantas atau tarif listrik yang akan dibayarkan oleh masyarakat. Dan tentunya, mempertimbangkan kemampuan negara dalam memberikan subsidi,” ujarnya, Juni.

Dengan menimbang alasan tersebut, lanjut Harris, pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga untuk masing-masing jenis energi baru dan terbarukan (EBT) yang diatur dalam Perpres No. 112/2022.

“Nanti tidak cuma geothermal. Misalnya, sekarang harga di lapangan masih sekitar 10 sen, tetapi sekarang sudah ada penawaran atau kontrak yang harganya sekitar 5,8 sen. Ini ke depan apakah turun lagi, misalnya sampai 4 sen? Nah, harga rata–rata ini kan harus dipertiimbangkan di dalam pengaturan harga ke depan yang ada di dalam peraturan menterinya nanti sebagai tindak lanjut dari perpres tersebut,” ujarnya.

Di dalam rencana revisi tersebut, lanjutnya pemerintah juga mempertimbangkan berbagai perkembangan di sektor EBT, termasuk kemungkinan insentif-insentif tambahan untuk implementasi energi terbarukan sebagai sumber daya listrik.

(wdh)

No more pages