Logo Bloomberg Technoz

Sekretaris MA Ditahan KPK, Integritas Hakim Perlu Dibenahi

Sultan Ibnu Affan
13 July 2023 11:40

Konferensi pers penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. (Bloomberg Technoz/ ASultan Ibnu Affan)
Konferensi pers penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. (Bloomberg Technoz/ ASultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Komisi Yudisial (KY) kemudian merespons penahanan Hasbi selama 20 hari ke depan tersebut. Terjeratnya sejumlah hakim dalam kasus korupsi merupakan persoalan serius terlebih terjadi dalam lembaga peradilan.

KY menyatakan mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption). KY juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi lantaran posisinya memang adalah hakim juga.

"Sekalipun HH menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," kata Juru bicara KY Miko Ginting lewat keterangannya pada Kamis (13/7/2023).

Konferensi pers penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. (Bloomberg Technoz/ ASultan Ibnu Affan)

KY berpandangan MA cukup responsif dalam situasi ini. KY menyatakan ikut bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan lembaga MA. Diketahui ada sejumlah hakim MA yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Terkait dengan penguatan seleksi Sekretaris MA, pendekatan berbasis merit menurut dia, perlu sekali dilakukan.