Logo Bloomberg Technoz

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Maqdir tersebut untuk mengkonfirmasi terkait aliran uang senilai Rp 27 miliar yang sebelumnya diklaim telah diterima oleh Maqdir

Ini merupakan panggilan kedua setelah Maqdir mangkir pada panggilan pertama pada Senin (10/07) lalu. Maqdir tidak hadir dengan alasan harus memberikan pendampingan hukum kepada kliennya di sidang Praperadilan PN Jakarta Selatan.

Menpora Dito dan Rp27 miliar

Irwan Hermawan mendapat perhatian usai kuasa hukumnya itu mengatakan ada pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar kepada kliennya. Nominal tersebut cukup identik dengan dugaan aliran dana proyek Bakti kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Sejumlah saksi juga menyebut bahwa Irwan Hermawan memang menggelontorkan sejumlah dana untuk menutup kasus korupsi proyek Bakti. Dia disebut menyediakan dana untuk diberikan kepada Dito yang menjadi staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Uang tersebut disinyalir dialirkan pada kurun waktu November-Desember 2022.

Berbekal pemeriksaan saksi ini penyidik Kejaksaan juga memanggil dan memeriksa Dito, Senin (3/07). Usai pemeriksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, penyidik tak menemukan kaitan antara aliran dana proyek Bakti dengan Dito.

Namun korps Adhyaksa ini masih terus mendalami keterkaitan tersebut. Uang itu juga diduga untuk mengamankan penyidikan perkara BTS sebelum mencuat ke publik.

Dito sendiri mengatakan tak mengetahui tentang uang dari Irwan Hermawan atau proyek Bakti. 

“Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara resmi juga untuk membersihkan nama saya dan kepercayaan yang sudah diberikan,” kata Dito usai diperiksa Kejagung tersebut.

(ibn/ezr)

No more pages