Logo Bloomberg Technoz

Saham Rumah Sakit Ini Paling Diuntungkan Omnibus Law Kesehatan

Muhammad Julian Fadli
13 July 2023 07:50

Rapat Pembahasan RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan di Komisi IX DPR. (Dok. Kementerian PAN-RB)
Rapat Pembahasan RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan di Komisi IX DPR. (Dok. Kementerian PAN-RB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten sektor saham kesehatan, khususnya saham rumah sakit, kembali memiliki prospek yang potensial dalam tren jangka panjang. Prospek ini kembali muncul usai disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law oleh DPR menjadi Undang-undang. Meski diwarnai pro dan kontra, RUU Kesehatan Omnibus Law sah setelah disetujui oleh sebagian besar fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Analis CGS CIMB Sekuritas Ryan Winipta dan Nathania Giovanna Adjie memaparkan, dampak dari Undang-undang baru ini akan memberikan efek positif bagi emiten rumah sakit di Indonesia, karena akan mendapatkan manfaat dari peningkatan jumlah dokter dalam dan luar negeri.

“Hal ini dapat membantu meningkatkan kunjungan pasien ke rumah sakit, tingkat hunian, dan pada akhirnya meningkatkan angka margin EBITDA,” tulis Analis CGS CIMB Sekuritas Ryan dan Nathania Giovanna dalam riset terbarunya, dikutip Rabu (12/7/2023).

Selain itu, potensi implementasi atas UU Kesehatan dapat mempercepat ekspansi rumah sakit kedepannya, terutama ke kota tier 2 dan kota tier 3, tidak hanya berpusat di Jakarta dan/atau Surabaya, berkat program spesialisasi baru berbasis perguruan tinggi.

CGS CIMB meyakini UU Kesehatan juga dapat menekan jumlah wisatawan medis masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri seperti ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Berdasarkan data jumlah wisatawan medis dari Indonesia mencapai 1 juta orang pada 2022.