"Biaya ini nanti digunakan oleh industri untuk meningkatkan teknologi, layanan hingga keberlanjutan bisnis. Kami menjamin biaya ini akan berdampak pada layanan yang ada dan menguntungkan merchant contohnya dana transaksi harus ditransfer ke pedagang pada hari yang sama transaksi dilakukan, transfernya tidak bisa ditunda," terang Dicky.
Sekadar informasi, MDR adalah biaya yang dikenakan oleh industri untuk bisa menggunakan ekosistemnya. Adapun BI bertindak sebagai lembaga yang membuat aturan.
Hingga Mei 2023, sudah ada 26,1 juta merchant yang menggunakan QRIS di mana 90% lebih adalah UMKM. Total transaksinya sudah tembus Rp18,1 triliun.
Sebelumnya sejumlah pedagang kecil yang ditanyakan soal kenaikan ini mengeluhkan kenaikan biaya merchant pengguna QRIS oleh Bank Indonesia yang tidak lagi gratis.
Penjual minuman ringan Akbar (27) mengatakan bahwa seharusnya tarif 0% dilanjutkan saja agar tidak memberatkan para pedagang.
“Lumayan juga ya kalau 0,3%, sampai sekarang sih belum tahu gimana apa 0,3% itu per transaksi apa bukan, tapi kalau bisa tetap 0% aja,” ujarnya ketika diwawancara.
Sementara DPR juga rencananya akan meminta Bank Indonesia (BI) menunda penerapan biaya layanan QRIS sebesar 0,3%.
DPR menilai, ekonomi masyarakat masih dalam tahap pemulihan pascapandemi terdampak penanganan Covid-19 selama tiga tahun. Penetapan biaya layanan QRIS dikhawatirkan turut berdampak pada pelaku usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah serta konsumen.
(roy/ezr)