Alasan BI Naikkan Tarif QRIS Merchant Jadi 0,3%
Roy Franedya
12 July 2023 18:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menjelaskan alasan menaikkan biaya merchant discount rate (MDR) bagi penjual atau merchant pengguna QR code Indonesian standard (QRIS) menjadi 0,3% mulai Juli tahun ini. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0% dan akan berakhir pada Juni.
Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikayono mengatakan, pada awal QRIS diluncurkan pada 2019, MDR yang ditanggung merchant sebesar 0,7% per transaksi. Kemudian pandemi Covid-19 melanda dan BI menurunkan tarif MDR bagi usaha mikro menjadi 0%.
"Mulai Juli 2023 biaya MDR bagi merchant mikro disesuaikan jadi 0,3% dan usaha kecil, menegah dan besar sejak awal tetap 0,7%" ujar Dicky dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Kami pastikan biaya MDR ini merupakan yang paling murah dibandingkan negara lain yang menggunakan layanan pembayaran mirip QRIS di Asia Tenggara."
Dicky menambahkan, BI tidak mendapatkan bagian biaya MDR merchant mikro 0,3% ini. Biaya tersebut diserahkan kepada penerbit, penyelenggara sistem pembayaran, bank hingga asosiasi yang membuat standar sistem pembayaran.