UU Kesehatan Disahkan DPR, Ini Efeknya ke Bursa Saham
Muhammad Julian Fadli
12 July 2023 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten sektor saham kesehatan dinilai mempunyai daya tarik dan prospek yang potensial dalam tren jangka panjang usai disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law oleh DPR menjadi Undang-Undang.
Walau diwarnai pro dan kontra, RUU Kesehatan Omnibus Law sah setelah disetujui oleh sebagian besar fraksi Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2022-2024 dan masuk menjadi Prolegnas Prioritas pada 2023. Adapun RUU ini terdiri dari 20 bab dan 468 pasal.
Analis CGS CIMB Sekuritas Ryan Winipta dan Nathania Giovanna Adjie memaparkan, dampak dari Undang-Undang baru ini akan memberikan efek positif bagi perusahaan rumah sakit di Indonesia, karena akan mendapatkan manfaat dari peningkatan jumlah dokter dalam dan luar negeri.
Pada perdagangan kemarin Selasa (11/7/2023), pergerakan indeks saham sektor kesehatan langsung bergerak naik sesaat setelah RUU tersebut disahkan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, pergerakan sektor saham kesehatan mencatat kenaikan mencapai 2,88%.
Adapun saham sektor kesehatan yang melaju pesat terdapat, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) meroket 9,9%, PT Bundamedik Tbk (BMHS) melesat naik 5%. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menguat 4,9%.