Logo Bloomberg Technoz

Menhub Pastikan Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp20-25 Ribu

Yunia Rusmalina
12 July 2023 15:20

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai uji coba LRT Jabodebek. (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalia)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai uji coba LRT Jabodebek. (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah mengambil keputusan tentang besaran tarif layanan Kereta Light Rail Transit atau LRT Jabodebek. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pun dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang berisi formulasi tarif moda transportasi massal tersebut.

"Dengan harga Rp20-25 ribu untuk yang terjauh. Dengan keadaan ini, pemerintah berarti tetap memberikan subsidi," kata Budi Karya usai uji coba LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Rabu (12/7/2023).

Menurut dia, pemerintah menetapkan penumpang terkena tarif Rp5.000 untuk satu kilometer pertama tiap perjalanan LRT Jabodebek. Setelah itu, penumpang akan dikenakan biaya tambahan Rp700 tiap kilometer yang dilalui.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, tarif Rp25.000 akan dikenakan pada penumpang yang menggunakan layanan LRT Jabodebek Harjamukti-Jatimulya sepanjang 33,38 kilometer.

Sedangkan penumpang yang menempuh perjalanan Jatimulya-Dukuh Atas sejauh 29,54 kilometer; dan Harjamukti-Dukuh Atas sejauh 25,94 kilometer harus membayar biaya Rp20.000.