Logo Bloomberg Technoz

JPMorgan Jelaskan UU Kesehatan Picu Saham Rumah Sakit Meroket

Houtmand P Saragih
12 July 2023 12:50

Aksi unjuk rasa tenaga medis menentang RUU Kesehatan di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aksi unjuk rasa tenaga medis menentang RUU Kesehatan di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham sektor kesehatan, khususnya harga saham emiten rumah sakit, kembali menguat pada perdagangan sesi I hari ini dipicu pengesahan Undang-Undang Kesehatan. Ekpektasi pertumbuhan jangka panjang industri rumah sakit mendorong investor mengakumulasi saham-saham rumah sakit dalam dua hari ini. 

Saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menguat 2,26% ke level harga Rp2.710/unit pada perdagangan sesi I, Rabu (12/7/2023). Lalu saham PT Royal Prima Tbk (PRIM) menguat 2,22% ke level Rp 92/unit, saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) naik 2,04% ke level Rp500/unit, saham PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk (SAME) naik 1,08% ke level Rp374/unit dan saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) naik 1,06% ke level Rp380/unit. 

Penguatan saham-saham rumah sakit ini melanjutkan penguatan yang terjadi kemarin setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Kesehatan. 

Henry Wibowo Executive Director and Head of Indonesia Research & Strategy JPMorgan mengatakan akumulasi beli saham rumah sakit dipicu oleh sentimen positif bagi operator rumah sakit.

"RUU reformasi layanan kesehatan yang baru saja disahkan akan meningkatkan pasokan dokter, terutama dokter spesialis, di Indonesia dalam jangka menengah-panjang. Ini merupakan sentimen positif bagi operator rumah sakit karena prospek pertumbuhan jangka panjang akan membaik," kata Henry kepada Bloomberg Technoz.