Logo Bloomberg Technoz

RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan setelah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR minus Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Lainnya yaitu Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, PAN, PPP menerimanya. Fraksi NasDem setuju dengan catatan. RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022-2024 dan masuk menjadi Prolegnas Prioritas pada 2023. 

"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disahkan menjadi UU," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Parpurna DPR ke-29 masa sidang V 2022-2023 dengan agenda pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan di gedung DPR, Jakarta.

Mayoritas anggota DPR kemudian menjawab setuju. Sementara organisasi profesi kesehatan menyatakan akan melakukan judicial review 'uji materi' atas Omnibus Law Kesehatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(ezr)

No more pages