Harapan Jokowi UU Baru Mampu Reformasi Pelayanan Kesehatan
Ezra Sihite
12 July 2023 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kesehatan segera dapat mereformasi pelayanan bidang kesehatan. Diketahui bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law ini sudah disahkan DPR pada Selasa (11/7/2023).
“Undang Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya setelah peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden Jokowi berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi. Indonesia menurut Kementerian Kesehatan hingga saat ini masih membutuhkan banyak tenaga dokter. Apalagi dokter spesialis masih amat kurang sehingga melalui UU baru, spesialisasi bisa dilakukan di institusi rumah sakit yang ditentukan.
“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.
Sekalipun pro dan kontra yang masih terjadi, DPR mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi undang undang.