Dalam pertemuan tersebut, para Menlu ASEAN menegaskan pentingnya political will untuk mendorong aksesi Protokol Traktat SEANWFZ oleh negara pemilik senjata nuklir. Komisi SEANWFZ sendiri telah sepakat untuk menjajaki opsi bagi negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani terlebih dulu Protokol Traktat SEANWFZ, pada 2022.
Pertemuan ini juga membahas implementasi review rencana aksi Protokol Traktat SEANWFZ. Selain itu, para menteri luar negeri sepakat untuk menugaskan working group untuk membahas isu ini lebih lanjut. Pertemuan juga berhasil mengadopsi Concept Note on the Possible Joint Initiatives of OPANAL and ASEAN in 2023
“Menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan adalah prioritas kita. Ini adalah fondasi untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai Epicentrum of Growth. Untuk itu, kita harus tetap menjaga kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir", ujar Retno.
(frg)