"Wong masih lama, masih lama," ujar Jokowi.
Pemerintah memang harus menyiapkan banyak PJ kepala daerah usai Mahkamah Konstitusi menetapkan kewajiban Pilkada Serentak. Sejumlah daerah harus dipimpin pejabat sementara karena ada jeda antara masa tugas kepala daerah dengan waktu penetapan pilkada serentak.
Kementerian Dalam Negeri biasanya yang menyuplai daftar nama calon Pj kepala daerah kepada Presiden. Seperti Pj Gubernur Jakarta yang diampu Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono; dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yaitu Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.
(frg)
No more pages