Cek Setoran Bank BUMN ke Kas Negara, BBRI Paling Tinggi
Hidayat Setiaji
11 July 2023 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah pihak menyoroti pembayaran dividen emiten perbankan. Diharapkan penyetoran dividen tetap memperhatikan faktor kelangsungan usaha.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, sesuai Peraturan POJK No. 5/POJK.03/2016 Tentang Rencana Bisnis Bank (RBB), bank wajib menyusun rencana bisnis secara realistis dengan memperhatikan faktor eksternal dan faktor internal, yang mempengaruhi kelangsungan usaha bank. Bank juga perlu tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat.
Sebelumnya, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan pihaknya menyoroti besarnya dividen bisa menghambat bank untuk melakukan investasi. Terlebih, ke depan bank membutuhkan inovasi dan transformasi yang lebih baik.
"Perbankan juga harus memperkuat sistem perbankan dengan keamanan siber, serta sumber daya manusia," kata Mahendra.
Bank BUMN Masih Dominan