Logo Bloomberg Technoz

"Surat dakwaan telah disusun secara lengkap, mengenai tindak pidana yang telah didakwakan dengan berpedoman pada pokok berkas perkara dari hasil penyidikan sesuai dengan alat bukti yang diatur dalam KUHAP dan di depan persidangan oleh majelis hakim atas terdakwa Plate yang dengan jelas menyatakan telah menerima surat dakwaan dan telah menyampaikan telah mengerti atas apa yang didakwakan oleh penuntut umum dalam surat dakwaan," tuturnya.

Jaksa juga menilai bahwa eksepsi tim penasihat hukum Plate telah memasuki materi pokok perkara. Maka dari itu, alasan keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar dan harus dikesampingkan atau tidak dapat diterima.

Dakwaan Plate

Sebelumnya, jaksa mendakwa Johnny telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek Bakti. Jaksa merujuk pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 pada 6 April 2023. 

Dalam surat dakwaan ini, setidaknya ada sembilan pihak dan korporasi yang turut menikmati uang proyek Bakti. Johnny sendiri disebut telah menerima Rp 17,8 miliar. 

Uang tersebut terdiri dari kiriman mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif sebesar Rp500 juta, sejak Maret 2021 hingga 2022. Johnny juga menerima fasilitas senilai Rp420 juta dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam bentuk biaya bermain golf

Anang pun disebut berulang kali mengirimkan uang untuk sejumlah kepentingan pribadi Johnny. Empat di antaranya adalah sumbangan kepada korban bencana banjir di Flores Timur senilai Rp200 juta; Gereja GMIT Nusa Tenggara Timur senilai Rp250 juta; Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus; dan Rp1 miliar kepada Keuskupan Kupang. 

Politikus Partai NasDem ini juga disebut menerima uang Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan pada 2022. Pada tahun yang sama, Johnny mendapatkan fasilitas perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol senilai Rp452,5 juta dari Direktur Utama PT Sansaine Jemy Sutjiawan

Johnny juga mendapat fasilitas perjalanan ke Paris, Prancis senilai Rp453,6 juta; London, Inggris senilai Rp167,6 juta; dan Amerika Serikat senilai Rp404,6 juta. Seluruh fasilitas ini diberikan Irwan Hermawan.

(ibn/ezr)

No more pages