Logo Bloomberg Technoz

Profil Agusman dan Hasan Fawzi, Dua DK OJK yang Baru

Fransisco Rosarians Enga Geken
10 July 2023 20:00

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) resmi bertambah dua orang. Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan dua jabatan baru pada struktur pimpinan OJK.

Dua jabatan baru tersebut adalah Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Jasa Keuangan Lain; serta Kepala Eksekutif Bidang Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto.

Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK pun telah menyelesaikan empat tahap seleksi, sejak 12 Maret 2023. Mereka telah menyaring dari 1.345 pendaftar hingga menjadi 6 nama calon. Seluruh nama tersebut pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (30/5/2023).

Presiden kemudian menyerahkan empat nama untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah menguji dan memilih dua dari empat nama calon tersebut. 

Kedua orang tersebut yakni Agusman yang ditunjuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK); dan Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.