Logo Bloomberg Technoz

"Dianggap memiliki latar belakang dan kompetensi untuk menjalankan ADK OJK sesuai posisinya," tutur Dolfie.

Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Dok. Setpres RI)

Sebelumnya, sebanyak 4 calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menjalani uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test. Tes tersebut dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada hari ini, Senin (10/7/2023).

Uji kelayakan ini dilakukan dalam dua kali sesi, yakni yang pertama yaitu pada pukul 10.00 WIB dan kedua pada pukul 14.30 WIB. Dari tes ini, akan diambil keputusan siapa yang akan menempati dua posisi sebagai DK OJK.

Keempat orang tersebut antara lain Agusman dan Adi Budiarso. Keduanya mendaftar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK.

Selanjutnya ada Erwin Haryono dan Hasan Fawzi. Mereka mendaftarkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.

(ibn/frg)

No more pages