Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakat (DPR) rencananya akan meminta Bank Indonesia (BI) menunda penerapan biaya layanan quick response code Indonesian standard (QRIS) sebesar 0,3% bagi penyedia jasa pembayaran (PJP). Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, lembaganya menilai pelaksanaan kebijakan tersebut kurang tepat.

DPR menilai, ekonomi masyarakat masih dalam tahap pemulihan pasca terdampak penanganan pandemi Covid-19 selama tiga tahun. Penetapan biaya layanan QRIS dikhawatirkan turut berdampak pada pelaku usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah; serta konsumen.

"Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula (0 persen). Kalau ini tetap diberlakukan saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen juga pasti kena imbas," kata Muhaimin seperti dilansir DPR, Senin (10/7/2023).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai biaya layanan QRIS berpotensi menghambat pertumbuhan transaksi non tunai yang tengah digenjarkan pemerintah. Menurut dia, hingga waktu yang tepat, BI lebih baik tetap menerapkan kebijakan yang mendukung perpindahan gaya transaksi masyarakat dari tunai ke digital.

"Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu. Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya enggak jalan," kata Muhaimin.

Pembeli melakukan pembayaran digital (QRIS) di Pasar Minggu, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Tarif Layanan QRIS

Bank Indonesia (BI) menaikkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) bagi penjual atau merchant pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi 0,3% mulai Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0% dan akan berakhir Juni.

"Penyesuaian MDR QRIS mikro 0,3% efektif 1 Juli 2023. Hal ini untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai menggelar RDG, Kamis (22/6).

Sebelumnya BI sempat menggratiskan biaya merchant rate pengguna QRIS selama satu tahun. Diskon istimewa itu sebelumnya diberikan sejak akhir Desember 2021.

BI mencatat transaksi sistem pembayaran terus naik dengan layanan pembayaran digital yang semakin meningkat.

Transaksi digital banking meningkat pesat sebesar 31,83% (yoy) dan Uang Elektronik (UE) tumbuh sebesar 17,90% (yoy) pada Mei 2023. Transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) seperti Kartu ATM/D dan Kartu Kredit tumbuh 8,31% (yoy). 

Adopsi QRIS juga tercatat semakin meluas, tecermin pada penambahan jumlah pengguna dan merchant QRIS, yang saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara. 

Akseptasi BI-FAST juga terus meningkat dengan nilai transaksi bulan Mei 2023 mencapai Rp462 triliun dengan volume transaksi sebesar 161,2 juta. Sementara itu, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2023 tumbuh 4,5% (yoy) sehingga menjadi Rp972 triliun sejalan dengan kegiatan ekonomi.

(frg/roy)

No more pages