Logo Bloomberg Technoz

7 Parpol Penyetor Terbanyak Mantan Narapidana Calon Anggota DPR

News
30 August 2023 15:27

7 Parpol Penyetor Terbanyak Caleg DPR RI Mantan Narapidana (Infografis/Bloomberg Technoz)
7 Parpol Penyetor Terbanyak Caleg DPR RI Mantan Narapidana (Infografis/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Data calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang lolos dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sudah ditetapkan KPU. Terpantau sebagaimana data KPU, untuk DPR RI terdapat setidaknya 52 mantan narapidana (napi) yang masuk DCS. Sebagian dari mereka tak sedikit yang terjerat kasus korupsi.

Mantan napi memang diperbolehkan maju menjadi caleg bila mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10 Tahun 2023 dan 11 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota legislatif DPR, DPRD, dan DPD. Kedua PKPU tersebut dianggap sudah sesuai amar putusan MK Nomor 87/2022 dan 12/2023.

Apabila merujuk jumlah mantan narapidana yang diajukan oleh partai politik (parpol), berikut urutan partai yang paling banyak mengajukan caleg DPR RI yang pernah melanggar hukum dan divonis bersalah

Simak selengkapnya: 7 Parpol Penyetor Terbanyak Caleg DPR RI Mantan Narapidana

(bbn)