OJK Blokir 20-50 Situs Pinjol Ilegal per Hari
News
23 August 2023 14:59
Bloomberg Technoz, Jakarta - Maraknya penawaran melalui situs pinjaman online (pinjol) illegal semakin bertambah setiap bulan nya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menutup sekitar 20 hingga 50 situs link pinjol illegal setiap harinya.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menerangkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan 12 lembaga untuk mengawasi pinjol illegal, setiap harinya menutup 20- 50 situs pinjol illegal.
“Kita selalu berkoordinasi dengan 12 lembaga dengan terus melakukan upaya, bahkan setiap harinya menutup 20 hingga 50 link, berkoordinasi Kominfo,” ungkap Friderica di Jakarta (21/8/2023).
Berdasarkan data OJK hingga 3 Agustus 2023, tercatat sebanyak 5.450 pinjol ilegal telah ditertibkan. Ini masih ditambah dengan 1.194 praktik investasi ilegal, juga gadai ilegal sebanyak 251. Sehingga total entitas tak berizin dan telah dihentikan sebanyak 6.895.
Simak selengkapnya: OJK Tutup 20-50 Situs Pinjol Ilegal per Hari
(bbn)