Daftar Daerah yang Dapat Bonus Rp330 M dari Sri Mulyani
News
04 August 2023 11:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan insentif fiskal kepada sejumlah daerah atau pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi daerahnya. Anggaran yang dikeluarkan pada paruh pertama tahun 2023 ini sebesar Rp 330 miliar.
Baca Juga
Pemberian insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 67 Tahun 2023 yang baru dirilis pemerintah dan berlaku mulai 3 Juli 2023. Beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dari anggaran yang diberikan dengan total Rp 330 miliar tersebut, paling tinggi diberikan Rp 12,29 miliar per daerah dan paling rendah Rp 8,89 miliar.
"Bagi daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi," kata Luky, Senin (31/7).
Simak selengkapnya: Sri Mulyani Beri Bonus Daerah yang Inflasi Rendah, Ini Daftarnya
(bbn)