Pemerintah Perluas Jangkauan Alih Fungsi Sawah, Kini 12 Provinsi
Infografis Bloomberg Technoz
18 March 2025 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi akan memperluas sejumlah lahan sawah yang dilindungi (LSD) dari semula 8 Provinsi menjadi sebanyak 12 Provinsi, yang diproyeksikan menjadi lumbung pangan sebagai program prioritasnya.
Baca Juga
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Zulkifli Hasan mengatakan perluasan tersebut dilakukan guna memaksimalkan pembuatan lahan sawah baru dan optimalisasi sawah agar tak dialihfungsikan.
Revisi tersebut akan menyasar ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dari semula lahan sawah yang dilindungi (LSD) menjadi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B).
Baca selengkapnya: Pemerintah Perluas Jangkauan Alih Fungsi Sawah, Kini 12 Provinsi
(Infog/bbn)