Gojek-Grab Kasih Syarat Ojol Kurir yang Dapat Bonus Hari Raya
Infografis Bloomberg Technoz
14 March 2025 15:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menyusul arahan pemerintah terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Gojek dan Grab telah menetapkan syarat tertentu bagi mitra mereka agar dapat menerima bonus tersebut.
Baca Juga
Baca selengkapnya: Gojek-Grab Kasih Syarat Ojol Kurir yang Dapat Bonus Hari Raya
(Infog/wep)