Negara Rugi Rp193,7 T Akibat Korupsi Minyak Mentah, Ini Detailnya
Infografis Bloomberg Technoz
25 February 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018—2023 ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memerinci kerugian negara tersebut mencakup kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selanjutnya, ada juga kerugian akibat impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi pada 2023 sekitar Rp126 triliun, serta kerugian pemberian subsidi pada 2023 sekitar Rp21 triliun.
(Infog/bbn)