Tagihan Kreditur Sritex Capai Rp32 T
News
15 January 2025 16:28
Bloomberg Technoz, Jakarta - Para tim kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengatakan bahwa total tagihan utang perseroan yang saat ini terdaftar sebagai kreditur perseroan mencapai Rp32,63 triliun.
Baca Juga
Seperti diketahui, tim kurator tersebut terdiri dari empat orang yakni atas Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara, satu hakim pengawas adalah Haruno Patriadi.
Secara terperinci, total tagihan yang masuk kepada tim kurator tersebut yakni; tagihan kreditur preveren sebesar Rp691,4 miliar, tagihan kreditur separatis Rp7,21 triliun, dan tagihan kreditur konkuren sebesar Rp24,73 triliun.
Baca selengkapnya: Tagihan Kreditur Sritex Capai Rp32 T, Ada Keluarga Lukminto
(Infog/bbn)