Daftar 18 Bank Tutup Sepanjang 2024
Infografis Bloomberg Technoz
13 December 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat sudah mencabut izin usaha 18 bank di Tanah Air sepanjang 2024. Jumlah ini terdiri dari 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), tiga Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan satu Perumda BPR.
Baca Juga
Terbaru, regulator baru saja mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pakan Rabaa Solok Selatan di Sumatra Barat pada 11 Desember 2024.
Baca Selengkapnya: Sudah Ada 18 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya
(Infog)