Logo Bloomberg Technoz

10 Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI

Infografis Bloomberg Technoz
12 December 2024 15:07

10 Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI (Bloomberg Technoz/Asfahan)
10 Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12% akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025 dengan merencanakan modifikasi pemberlakuan hanya di kategori barang mewah.

Meski sampai hari ini, belum ada kejelasan tentang kategori barang mewah apa saja yang terkena PPn 12%, apakah akan sama saja dengan cakupan PPnBM atau ada perluasan.

Celakanya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% hanya menjadi satu dari sekian banyak rencana kebijakan yang potensial mengerek pengeluaran masyarakat untuk pungutan. 

Baca Selengkapnya: 10 Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI

(Infog)

TAG

Artikel Terkait