Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan 6 dari 20 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) gagal dilelang pada 2023.
Baca Juga
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal 6 WIUP tersebut, tetapi memastikan lelang tidak bisa dilanjutkan karena beberapa hal, salah satunya adalah karena pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya: 6 Wilayah Tambang Gagal Dilelang pada 2023, Ada yang Diusut KPK