Bloomberg Technoz, Jakarta - Analis Utama Politik Keamanan Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45) Reine Prihandoko mengungkapkan, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 2.569 perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) menduduki jabatan sipil di sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Baca Juga
Ini menjadi salah satu jalan pintas lain dalam mengatasi penumpukan prajurit TNI berpangkat tinggi yang tak mendapatkan posisi strategis atau terpaksa non job pada era Jokowi. Bahkan, kondisi yang dipicu pada lemahnya proses regenerasi pejabat tinggi militer tersebut justru akan diberi legitimasi dalam revisi UU TNI.
“Kenapa ya prajurit aktif TNI ini harus dimasukkan ke jabatan-jabatan sipil? Padahal kan sebenarnya kenapa nggak sipil gitu, apakah sipil kurang kompeten? Nah ini kan menjadi pertanyaan,” kata Reine dalam Seminar Nasional Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Bidang Politik Keamanan, Selasa (8/10/2024).
Baca selengkapnya: Di Era Jokowi, Ada 2.569 Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil