Kronologi Warga China 'Rampok' Emas di Indonesia 774 Kg
News
27 September 2024 14:41
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pertambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan data dari persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang, kerugian tersebut mencapai Rp. 1,020 triliun.
Baca Juga
Dikutip dari Situs Resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Angka fantastis ini berasal dari emas dan perak yang hilang, dengan jumlah emas sebesar 774,27 kg dan perak 937,7 kg. Salah satu pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YH.
Aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan YH menyingkap praktek ilegal yang merugikan ekonomi serta lingkungan di wilayah tersebut.
Baca selengkapnya: Kronologi Warga China 'Rampok' Emas di Indonesia 774 Kg
(bbn/har)