Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (UU APBN) 2025 yang merupakan anggaran tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terdapat 8 fraksi yang terdiri atas PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Pan, dan PPP menyetujui RUU APBN 2025 untuk disahkan menjadi UU.
Sementara itu, satu fraksi yakni PKS, menyetujui atau menerima dengan catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna hari ini, Kamis (19/9/2024) untuk disahkan menjadi UU.
Baca selengkapnya: DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Prabowo, Ini Rinciannya