Logo Bloomberg Technoz

Fakta-Fakta Aturan Baru Bisnis Franchise di Indonesia

Infografis Bloomberg Technoz
09 September 2024 15:50

Fakta-Fakta Aturan Baru Bisnis Franchise di Indonesia (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Fakta-Fakta Aturan Baru Bisnis Franchise di Indonesia (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menerbitkan aturan terbaru mengenai waralaba atau franchise dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tentang Waralaba yang berlaku pada 2 September 2024.

Beleid tersebut menjelaskan bahwa perkembangan kegiatan usaha waralaba di Indonesia bersifat dinamis, sehingga diperlukan adanya regulasi yang dapat mewujudkan keadilan berusaha serta meningkatkan kepastian hukum dan kemitraan usaha antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah (UMKM). 

Dengan adanya PP No. 35/2024 ini, maka PP No. 42/2007 tentang Waralaba dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Selengkapnya: Fakta-Fakta Aturan Baru Bisnis Franchise di Indonesia

(Infog)