Rincian BUMN Penerima PMN di 2025
News
11 July 2024 15:47
Bloomberg Technoz, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan Komisi VI DPR RI menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 kepada BUMN Perum Perumnas dan PT Danareksa (Persero).
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR Harris Turino menilai bahwa BUMN Danareksa tak memerlukan suntikan modal neraga lantaran dapat memperoleh sumber pendanaan melalui sumber lain. Terhadap Perumnas disebutnya tak memiliki perencanaan penggunaan PMN dan bisnis yang jelas.
"Kami menolak usulan PMN terhadap dua BUMN. Pertama, PT Danareksa dapat bisa mendapat pendanaan dalam bentuk lain, Perumnas bisnis dan model konsepnya belum jelas," ujar Harris di Gedung DPR, Rabu (11/7/2024).
Baca selengkapnya: Rincian BUMN Penerima PMN di 2025
(bbn)