3 Cara Pemindahan ASN ke IKN
News
03 July 2024 12:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) memaparkan terdapat tiga cara mengalokasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), guna mendukung kinerja pemerintah di IKN.
Baca Juga
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, cara pertama ialah pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai proses kelembagaan dan ketersediaan hunian.
"Penapisan kelembagaan ini penting karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Baca Selengkapnya: Simak, Ini 3 Cara Pemindahan ASN ke IKN
(bbn)