Data Pelaku Judi Online Indonesia Berdasarkan Umur, Ada Anak-anak
News
20 June 2024 19:07
Bloomberg Technoz, Jakarta - Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Judi Online menjelaskan profil korban judi online tidak hanya menyasar masyarakat usia dewasa kelas ekonomi bawah, namun juga anak–anak.
Baca Juga
Data Satgas menerangkan bahwa 2% penjudi online adalah kelompok usia di bawah 10 tahun. Satgas judi online mendeteksi jumlah pelaku dari kelompok usia anak–anak tersebut mencapai 80.000 orang.
Pada penjudi online usia 10–20 tahun mencapai sekitar 440.000 orang atau 11% populasi pecandu judol. Angka paling tinggai berada di usia 30–50 tahun sekitar 1.640.000 orang.
Baca selengkapnya: Pelaku Judi Online Anak-Anak Mencapai 80.000 Orang
(bbn)