Temuan BPK Terkait Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Rp39 Miliar
Redaksi
07 June 2024 16:39
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penyimpangan belanja perjalanan dinas Rp39,26 miliar di 46 Kementerian/Lembaga (K/L) pada 2023. Laporan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023.
Baca Juga
Rinciannya meliputi, belum adanya pertanggungjawaban sejumlah Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif Rp9,3 juta, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan Rp19,64 miliar, dan penyimpangan perjalanan dinas lainnya Rp4,84 miliar.
“Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39.26 miliar pada 46 K/L,” tulis BPK dalam laporan itu.
Baca selengkapnya: BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp39 Miliar
(red)