Poin Penting Aturan Kemenag dan Nasib Umrah Backpacker
News
20 May 2024 13:04
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemenag bersama asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus menyepakati sejumlah poin kesepakatan, yang salah satunya mengantisipasi maraknya umrah backpacker, Minggu (19/5/2024).
Baca Juga
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani mengatakan Kemenag sepakat mengaktifkan kembali provider visa, dan menyepakati bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan paspor haji.
Pada pertemuan tersebut, ada lima kesepakatan dalam pertemuan. Selain umrah backpacker, para pihak juga sepakat bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus menggunakan visa haji.
Baca selengkapnya: Poin Penting Aturan Kemenag dan Nasib Umrah Backpacker
(bbn)