Logo Bloomberg Technoz

Aturan yang Ganjal Anies dan Ahok Duet di Pilkada Jakarta

News
14 May 2024 10:45

Aturan yang Ganjal Anies dan Ahok Duet di Pilkada Jakarta (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Aturan yang Ganjal Anies dan Ahok Duet di Pilkada Jakarta (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah ternyata memiliki peraturan yang menghambat wacana Anies Baswedan untuk bersanding dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aturan tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 7 ayat 2 beleid tersebut menjelaskan bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan. 

Baca selengkapnya: Aturan yang Ganjal Anies dan Ahok Duet di Pilkada Jakarta

(bbn)