Logo Bloomberg Technoz

Jadwal Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

News
27 March 2024 08:30

Infografis Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Infografis Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memulai rangkaian sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024, hari ini.

Sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan yang berisi pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan. Selain itu, majelis hakim konstitusi juga akan memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon.

Perkara PHPU Presiden sendiri harus diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK). Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024 mendatang.

Ini adalah detil agenda dan rangkaian sidang PHPU Pilpres 2024 di MK:

(bbn)