Logo Bloomberg Technoz

Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan

Redaksi
28 February 2024 13:28

Infografis Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Infografis Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemegang KTP DKI Jakarta mesti tahu bahwa Pemerintah Provinsi sedang melaukan penataan data administrasi kependudukan. Pemegang KTP yang diketahui tidak tinggal di alamat seperti yang tertera, akan dinonaktifkan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperbaharui data para penduduk yang selama ini ada di Dinas Dukcapil. Pada Maret 2024 Pemprov mulai menindak pemengan NIK dan KTP DKI namun tidak tinggal di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya: Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan

(red)