Simak Biaya Haji 2023 Seluruh Embarkasi di Indonesia
News
12 April 2023 16:27
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Keppres yang diteken 6 April lalu ini berisi rincian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dan nilai manfaat.
Baca Juga
Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran Bipih jemaah haji akan berbeda tergantung titik awal keberangkatan atau embarkasi yang mempengaruhi biaya penerbangan menuju Tanah Suci. Sedangkan biaya dan fasilitas lainnya tetap sama.
Simak selengkapnya : Biaya Haji 2023 Tiap Daerah Berbeda, Embarkasi Aceh Paling Murah
(bbn)