Logo Bloomberg Technoz

Jadwal Cuti Bersama ASN di 2024, Ini Rinciannya

Redaksi
18 January 2024 16:49

Infografis Cek! 10 Hari Cuti Bersama ASN 2024 (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Infografis Cek! 10 Hari Cuti Bersama ASN 2024 (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Terhitung ada 10 hari yang dimasukkan menjadi tanggal cuti bersama.

Aturan ini diteken pada 9 Januari 2024 dan diterbitkan dengan pertimbangan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Hal ini juga sebagaimana dikutip dari laman Setkab, disebut akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Baca Selengkapnya: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 10 Hari, Keppres Terbit

(red)