Aturan Main dan Larangan dalam Kampanye Pemilu 2024
News
01 December 2023 17:23
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tahapan Pemilu 2024 kini telah memasuki masa kampanye yang akan berlangsung selam 75 hari terhitung sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Baca Juga
Adapun kampanye ini dilaksanakan secara serentak baik pemilihan umum atau Pemilu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, hingga kampanye bagi pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.
Simak selengkapnya: Kampanye Pemilu Dimulai, Begini Aturan Main & Larangannya
(bbn)