Cuti Bersama Ditambah, THR Lebaran Paling Lambat 18 April 2023
News
28 March 2023 10:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah meminta perusahaan swasta untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada karyawan atau pekerja selambat-lambatnya pada 18 April 2023 atau sebelum periode cuti bersama lebaran 2023 dimulai.
Baca Juga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Presiden Jokowi bahwa kementeriannya mengusulkan periode cuti bersama diperpanjang yakni menjadi 19 - 25 April 2023. Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran tahun ini ditetapkan pada 21—26 April 2023.
(bbn)