Logo Bloomberg Technoz

Demo di Depan MK Korsel saat Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Redaksi
14 January 2025 19:19

Pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berkumpul di luar Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korsel, Selasa (14/1/2025). (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berkumpul di luar Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korsel, Selasa (14/1/2025). (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Mereka memprotes pemakzulan dan membawa spanduk bertuliskan upaya penangkapan oleh penyelidik tersebut ilegal. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Mereka memprotes pemakzulan dan membawa spanduk bertuliskan upaya penangkapan oleh penyelidik tersebut ilegal. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Selain pendukung terdapat juga pengunjuk rasa yang menentang Presiden Yoon Suk Yeol. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Selain pendukung terdapat juga pengunjuk rasa yang menentang Presiden Yoon Suk Yeol. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Beberapa mengibarkan spanduk yang menyerukan penangkapan segera pemimpin yang telah dimakzulkan. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Beberapa mengibarkan spanduk yang menyerukan penangkapan segera pemimpin yang telah dimakzulkan. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Mereka berkumpul karena hari ini Mahkamah Konstitusi Korea menggelar sidang. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Mereka berkumpul karena hari ini Mahkamah Konstitusi Korea menggelar sidang. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Sidang tersebut untuk memutuskan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan diberhentikan secara permanen atau dipulihkan.  (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Sidang tersebut untuk memutuskan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan diberhentikan secara permanen atau dipulihkan. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Namun sidang tersebut ditunda hanya empat menit setelah dimulai, menyusul ketidakhadiran Yoon. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Namun sidang tersebut ditunda hanya empat menit setelah dimulai, menyusul ketidakhadiran Yoon. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berkumpul di luar Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korsel, Selasa (14/1/2025). (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Mereka memprotes pemakzulan dan membawa spanduk bertuliskan upaya penangkapan oleh penyelidik tersebut ilegal. (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Selain pendukung terdapat juga pengunjuk rasa yang menentang Presiden Yoon Suk Yeol. (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Beberapa mengibarkan spanduk yang menyerukan penangkapan segera pemimpin yang telah dimakzulkan. (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Mereka berkumpul karena hari ini Mahkamah Konstitusi Korea menggelar sidang. (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Sidang tersebut untuk memutuskan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan diberhentikan secara permanen atau dipulihkan.  (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Namun sidang tersebut ditunda hanya empat menit setelah dimulai, menyusul ketidakhadiran Yoon. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korea Selatan (Korsel) memulai sidang pada Selasa (14/01/2025) untuk memutuskan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan diberhentikan secara permanen akibat deklarasi darurat militer.

Sidang pertama oleh Mahkamah Konstitusi untuk meninjau apakah keputusan parlemen untuk memakzulkan Yoon akan diterima atau kekuasaan presidennya akan dipulihkan, ditunda hanya empat menit setelah dimulai, menyusul ketidakhadiran Yoon pada sidang tersebut. Sidang ini diperkirakan akan berlangsung berbulan-bulan dengan batas waktu 180 hari.

Hukum Korsel menyatakan bahwa jika seseorang yang dimakzulkan tidak hadir, pengadilan harus menetapkan tanggal baru untuk sidang sebelum melanjutkan tanpa kehadirannya. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (16/01/2025).

Hasil dari sidang ini memiliki dampak besar terhadap kepemimpinan negara dan arah kebijakan masa depan. Pengadilan harus memberikan keputusan final mengenai pemakzulan Yoon sekitar 11 Juni. Jika pengadilan memutuskan bahwa usulan pemakzulan sah dan valid, Yoon akan diberhentikan dari jabatannya, yang akan memicu pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.

Beberapa jam sebelum sidang dimulai, para pengunjuk rasa—baik yang mendukung maupun yang menentang presiden—berkumpul di luar pengadilan yang dikelilingi oleh bus-bus polisi dan petugas keamanan. Beberapa mengibarkan spanduk yang menyerukan penangkapan segera pemimpin yang telah dimakzulkan, sementara yang lainnya membawa spanduk yang menyebutkan bahwa upaya penangkapan oleh penyelidik tersebut ilegal.

(red)