Senyum Hasto Usai Diperiksa Sebagai Tersangka oleh KPK
Andrean Kristianto
13 January 2025 15:11
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Penyidik KPK memeriksa Hasto selama 3,5 jam, yaitu dari pukul 10.00 hingga 13.25 WIB.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, memastikan bahwa kliennya tidak akan menjalani penahanan pada hari ini. Dia juga memastikan bahwa Hasto telah memberikan keterangan mengenai dua kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
Baca Juga
Maqdir menambahkan bahwa dia tidak dapat mengungkapkan materi pemeriksaan. Hasto dan penyidik sepakat untuk menjaga kerahasiaan materi pemeriksaan karena kasus yang masih berlangsung, termasuk pencarian buron Harun Masiku.
Maqdir juga menyatakan bahwa Hasto siap memenuhi panggilan KPK selanjutnya dan akan kooperatif selama proses hukum berjalan. Dia berharap KPK menghormati keputusan Hasto untuk menanggalkan status tersangka katena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(azr/frg)