Logo Bloomberg Technoz

Senyum Hasto Usai Diperiksa Sebagai Tersangka oleh KPK

Andrean Kristianto
13 January 2025 15:11

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

KPK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

KPK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto datang ke Gedung KPK pukul 09.32 bersama kuasa hukum dan kader PDIP. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto datang ke Gedung KPK pukul 09.32 bersama kuasa hukum dan kader PDIP. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Penyidik KPK memeriksa Hasto selama 3,5 jam, yaitu dari pukul 10.00 hingga 13.25 WIB. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Penyidik KPK memeriksa Hasto selama 3,5 jam, yaitu dari pukul 10.00 hingga 13.25 WIB. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, memastikan bahwa kliennya tidak akan menjalani penahanan pada hari ini. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, memastikan bahwa kliennya tidak akan menjalani penahanan pada hari ini. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus korupsi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus korupsi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Maqdir menyatakan Hasto akan siap kembali penuhi panggilan KPK berikutnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Maqdir menyatakan Hasto akan siap kembali penuhi panggilan KPK berikutnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
KPK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hasto datang ke Gedung KPK pukul 09.32 bersama kuasa hukum dan kader PDIP. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penyidik KPK memeriksa Hasto selama 3,5 jam, yaitu dari pukul 10.00 hingga 13.25 WIB. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, memastikan bahwa kliennya tidak akan menjalani penahanan pada hari ini. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hasto sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus korupsi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Maqdir menyatakan Hasto akan siap kembali penuhi panggilan KPK berikutnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Penyidik KPK memeriksa Hasto selama 3,5 jam, yaitu dari pukul 10.00 hingga 13.25 WIB.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, memastikan bahwa kliennya tidak akan menjalani penahanan pada hari ini. Dia juga memastikan bahwa Hasto telah memberikan keterangan mengenai dua kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.

Maqdir menambahkan bahwa dia tidak dapat mengungkapkan materi pemeriksaan. Hasto dan penyidik sepakat untuk menjaga kerahasiaan materi pemeriksaan karena kasus yang masih berlangsung, termasuk pencarian buron Harun Masiku.

Maqdir juga menyatakan bahwa Hasto siap memenuhi panggilan KPK selanjutnya dan akan kooperatif selama proses hukum berjalan. Dia berharap KPK menghormati keputusan Hasto untuk menanggalkan status tersangka katena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(azr/frg)